Minggu, 25 Agustus 2013

SIKAP GEREJA TERHADAP PEMERINTAH

Bahan Renungan Gereja Masehi Injili di Minahasa


Minggu 25 Agustus 2013.
NAS PEMBIMBING: 
Amsal 24:21

Bahan Alkitab:
  • Markus 12:13-17
  • Roma 13:1-7





ALASAN PEMILIHAN TEMA
Gereja yang diutus oleh Tuhan Yesus Kristus ke dalam dunia untuk menjadi terang dan garam dunia. Sebagai persekutuan orang-orang yang mengaku percaya kepada Tuhan Yesus dan yang menyandang status sebagai warga gereja adalah juga warga negara. Karena itu warga gereja memiliki status kewarganegaraan yang rangkap.
Di satu pihak dia adalah warga kerajaan Allah, tetapi di lain pihak adalah warga negara. Sebab kehidupan sebagai warga gereja tidak dapat dilepaskan dalam hubungannya sebagai warga negara.
Demikian halnya dengan gereja secara intitusi. Gereja ada dalam kaitannya dengan institusi lain, khususnya Institusi pemerintah di mana dia ada. Sehubungan dengan hal ini maka diangkatlah tema tentang Sikap Gereja Terhadap Pemerintah. Hal ini bermaksud untuk memberikan pemahaman yang Alkitabiah tentang bagaimana sikap gereja terhadap pemerintah. Sebab tidak dapat disangkal bahwa masih banyak warga gereja yang belum paham mengenai hal ini dan masih banyak juga yang bersifat ambigu (mendua).
Dengan diangkatnya tema ini diharapkan supaya warga gereja khususnya GMIM, akan mendapatkan pemahaman yang Alkitabiah tentang bagaimana seharusnya gereja bersikap terhadap pemerintah, sebagai bagian dari implementasi iman.

PEMBAHASAN TEMATIS
Pembahasan Teks Alkitab (Exegese)
Injil Markus pasal 12:13-17, mengisahkan tentang orang-orang Farisi (Golongan para rabi dan ahli Taurat yang berpegang pada kitab Tuarat dan adat-istiadat nenek moyang) bersama-sama dengan orang-orang Herodian (Para pengikut dan pendukung Herodes Antipas, anak Herodes Agung) yang datang mencobai Yesus dengan menyodorkan pertanyaan apakah boleh membayar pajak kepada Kaisar atau tidak. Pertanyaan seperti ini adalah pertanyaan yang sifatnya menjebak. Sebab, menjadi kewajiban dari orang-orang Yahudi yang tinggal di tanah Palestina pada saat itu untuk membayar pajak kepada pemerintah Roma yang berkuasa atas negeri mereka. 
Sementara itu Kaisar adalah pemimpin tertinggi Romawi. Seandainya Yesus menjawab tidak, maka Ia dapat dituduhkan melakukan pelanggaran subversif, yakni tindakan yang melawan pemerintah. Sadar akan hal tersebut, juga karena mengetahui kemunafikan mereka, maka Yesus memberikan jawaban yang sangat tepat dan tidak berbelit-belit dengan menggunakan metode bertanya. Yesus meminta supaya mereka membawa suatu dinar kepada-Nya. Dinar adalah mata uang perak yang bergambar Kaisar Tiberius di satu sisinya dan di sisi lain bertuliskan: Tiberius Kaisar Agustus, anak Agustus
Yesus kemudian bertanya kepada mereka gambar dan tulisan siapakah itu? Mereka menjawab: Gambar dan Tulisar Kaisar. Berdasarkan jawaban itulah maka Yesus kemudian berkata: berikanlah kepada Kiasar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah (ayat 17).
Jawaban Yesus kepada orang-orang Farisi dan Herodian adalah pernyataan sikap-Nya terhadap kaisar pada saat itu. Yesus ternyata tidak anti pemerintah, dalam hal ini Kaisar tetapi Ia sendiri adalah Raja di atas segala raja. Bahwasanya Kaisar mempunyai hak dan wewenang tertentu sehingga kepadanya perlu diberikan penghormatan dan ketaatan, antara lain dengan membayar pajak, tenpa mengabaikan ketaatan mutlak kepada Allah. Atas jawaban Yesus yang tegas, jelas dan tidak kabur maka mereka yang mendengarkan jawaban-Nya sangat heran, sehingga tidak dapat menuduhkan kepada-Nya hal-hal yang tidak patut.
Sikap Yesus seperti inilah yang mendasari kesaksian/pemberitaan para Rasul, di antaranya ialah Rasul Paulus. Bagi Paulus, pemerintah adalah mereka yang berkuasa, sebab kata pemerintah dalam perikop ini diterjemahkan dari kata exousia yaitu kuasa. Karena itu kepada jemaat di Roma rasul Paulus memberikan nasihat tentang bagaimana jemaat harus bersikap terhadap pemerintah. Paulus memahami bahwa pemerintah berasal dari Allah dan ditetapkan oleh Allah (Roma 13:1). Pemerintah adalah hamba Allah (Yunani= diakonos gar Theou) untuk kebaikan banyak orang. Kepatuhan terhadap pemerintah haruslah dinyatakan, antara lain dengan membayar pajak, sebab mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah (Yunani: leiturgos gar Theou). Jadi, sikap Paulus terhadap pemerintah sangat jelas, sama seperti sikap Yesus, di mana baik Yesus maupun Paulus tidak membuat pertentangn antara persekutuan orang percaya (jemaat) dengan pemerintah tetapi justru mengajak jemaat untuk taat pada pemerintah. Paulus memahami bahwa pemerintah adalah hamba Allah/pelayan-pelayan Allah. Sebab itu mereka yang menyandang status sebagai hamba Allah, patut untuk dihormati.

Makna dan Implikasi Firman
Pemahaman serta sikap Tuhan Yesus dan rasul Paulus yang mendukung pemerintah, kiranya dapat menjadi panutan bagi gereja masa kini dalam menentukan sikapnya terhadap pemerintah. Pada dasarnya pemerintah memiliki kuasa dalam hal pengambilan keputusan untuk kepentingan banyak orang. Sebab itu Gereja secara institusi dan personal diingatkan untuk tidak terjerumus pada sikap yang kontra, ataupun masa bodoh, acuh tak acuh, sehingga tidak mau menopang program-program pemerintah demi mendatangkan kesejahteraan bagi banyak orang. Sebagai jemaat yang adalah warga negara, hendaklah menyadari akan kewajiban-kewajibannya terhadap negara, jemaat juga harus bersifat kritis terhadap pemerintah, dengan mencermati kebijakan-kebijakan publik yang diambil. Apakah kebijakan-kebijakan itu menyejahterakan masyarakat atau tidak? Jika ternyata kedapatan bahwa kebijakan yang diambil cenderung untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka selaku warga jemaat patut untuk menyampaikan suara kenabiannya secara baik dan sopan. Dalam hal-hal ini gereja dapat menjadi sebagai alat kontrol sosial.
Pemerintah sebagai pejabat publik yang memiliki wewenang untuk mengambil berbagai keputusan dan kebijakan dalam rangka pengelolaan berbagai sumber daya yang ada, perlu juga diberi kesadaran bahwa mereka adalah hamba Allah atau Pelayan Allah untuk mendatangkan kesejahteraan bagi banyak orang. Oleh sebab itu, mereka juga disebut sebagai pelayan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat tentu memerlukan dukungan dari warga jemaat dalam merealisasikan program-programnya. Dalam surat Titus 3:1 disebutkan: Ingatkanlah mereka supaya mereka tunduk pada pemerintah dan orang-orang berkuasa, taat dan siap untuk melakukan setiap pekerjaan yang baik. Pada prinsipnya orang-orang yang melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat perlu diberi penghormatan khusus, tanpa harus melebihi penghormatan kepada Tuhan Yesus Kristus sebagai Raja di atas segala Raja yang kepada-Nya segala bangsa akan datang sujud menyembah (Wahyu 15:4).

PERTANYAAN DISKUSI
  • Apakah sikap Yesus dan Rasul Paulus terhadap pemerintah masih relevan untuk konteks kita di Indonesia sekarang ini? Jelaskan.
  • Menurut pengamatan saudara, bagaimanakah cara Gereja bersikap terhadap pemerintah saat ini?
  • Bagaimanakah gereja harus bersikap terhadap pemerintah, kendati ada yang tidak seiman dengan kita?

POKOK-POKOK DOA
  • Berdoa untuk pemerintah selaku hamba Allah dalam melaksanakan tugas mereka untuk kesejahteraan banyak orang.
  • Berdoa untuk warga gereja (GMIM) untuk tetap giat bekerja dan menopang program-program pemerintah.
  • Berdoa untuk relasi antara gereja dan pemerintah.
TATA IBADAH YANG DIUSULKAN: HARI MINGGU BENTUK IV
NYANYIAN YANG DIUSULKAN:
Persiapan: PKJ No.2
Pembukaan: KJ No.19,1,5
Pengakuan Dosa: NNBT No.11
Berita Anugerah: NNBT No.20
Pembacaan Alkitab: KJ No.49
Persembahan: KJ No.337
Penutup: KJ No.336:1,3

Tidak ada komentar: