I
MEMILIH PELAYAN KHUSUS
A. LANDASAN
TEOLOGIS PEMILIHAN
1.
Pemilihan
adalah anugerah dan kedaulatan Allah.
Cerita pemilihan dalam Alkitab sudah
dimulai ketika TUHAN Allah memilih dan memanggil Abraham, seorang yang berasal
dari keluarga penyembah allah lain (Yosua 24:2). Ketika Abraham keluar dari
negerinya (Ur-Kasdim) dan meninggalkan sanak saudaranya, mengambarkan bagaimana
Abraham meletakkan kehidupan, identitas, keamanan bahkan masa depannya ditangan
Allah. Apakah yang menjadi sumber kekuatan dan penghiburan bagi Abraham untuk
melakukan hal itu ? satu-satunya jawaban adalah iman dan ketaatan serta dengan
mata yang terus tertuju kepada janji Allah. Kepadanya Allah berjanji untuk
memberkatinya, menjadikannya bangsa yang besar, membuat namanya masyur dan
melaluinya semua bangsa akan memperoleh berkat. Allah juga berjanji menjadi
perisai yang akan selalu melindunginya (Kej. 15:1). Penggenapan perjanjian
tersebut dipersaksikan oleh Nehemia 9:8 “… Dan Engkau telah menepati janji-Mu,
karena Engkau benar”. Dari uraian diatas, kita melihat satu hal yang sangat
penting, yaitu dasar pemilihan Allah atas Abraham semata-mata hanya oleh
anugerah dan kedaulatan Allah bukan karena sesuatu yang berharga yang
dimilikinya. Selanjutnya cerita pemilihan Yakub yang sejak dari Rahim
(Kej.25:23; pemilihan Musa (kel. 3:9-12), yang hidup dan pribadinya merupakan
tolok ukur bagi nabi-nabi selanjutnya
(band. Ul 18 : 15-19, 34:10); pemilihan Daud ( I Sam. 16:3); pemilihan
Yeremia (Yer 1 : 5-10); dan pemilihan nabi-nabi lain maupun imam-imam; bahkan
pemilihan bangsa Israel (Ul 4 : 37-38; 7:6-8) terlihat bahwa dasar pemilihan
allah jelas bukan karena nilai kebaikan dan jasa yang merka miliki tapi
semata-mata karena kasih dan kedaulatanNya. Allah memilih Israel bukan Israel
yang memilih dirinya sendiri. Jika Israel meninggalkan Tuhan Allah maka mereka
dihukum (Ul 8:19).
2. Pemilihan
adalah tindakan Kristus
Ungkapan Tuhan Yesus dalam Matius 4 : 19
menjelaskan bahwa Tuhan Yesus yang memanggil murid-muridNya bukan mereka yang
menawarkan diri. Istilah rasul berakar dari bahasa Yunani yaitu Apostolos yang
memiliki arti orang yang diutus, utusan. Dalam Perjanjian Baru ini kata ini
muncul 80 kali dan banyak banyak terdapatdalam tulisan Lukas dan Paulus.
Dalam kitab Injil kata Apostolos dipakai
oleh Yesus untuk menyebutkan kedua belas rasul (Matius 10:2). Dari konteks
tersebut nyata bahwa rasul bukanlah gelar dan pangkat namun namun sebagai
fungsi yang diberikan kepada seseorang berhubungan dengan tugas yang harus
dijalankan sebagai utusan Yesus Kristus dalam pemberitaan injil kerajaan Allah
(bnd. Mat 10:1).selama tiga tahun kedua belas rasul diajar untuk menjadi
tokoh-tokoh utama digereja mula-mula (bnd. Kisah 1-12), karena mereka adalah
utusan Kristus untuk mewartakan Injil ke seluruh dunia, mendirikan umat
dimana-mana dan mengajarkan apa yang diperintahkan Yesus (Mat 28). Pemilihan
terhadap kedua belas rasul dapat dikategorikan sebagai panggilan khusus
dikarenakan panggilan itu juga berdasarkan atas ketetapan Allah sendiri melalui
Yesus Kristus, panggilan itu juga berdasarkan atas karunia Allah secara mutlak
(ef 2 : 8,9; 3:7,8). Ini menggambarkan bahwa sifat Kristokrasi mendasari pemilihan dan pemanggilan tersebut.
Dalam perkembangan selanjutnya makna dan
peranan kerasulan dilanjutkan oleh Paulus. Pribadi Paulus dipandang sebagai
contoh tipe kerasulan, sebab memiliki semangat yang besar dalam dirinya. Ia
tidak mengenal tantangan, tidak mengenal lelah, bahkan penderitaan dan bahaya
maut (bnd. I Korintus 4:9-13; 2 Kor 4:8). Ia dikenal bukan karena jabatannya
namun karunia-karunia yang ada padanya dipergunakan dalam panggilan
pelayanannya sendiri. Dalam pelayanannya
ia memiliki karateristik:
- Jarang menggunakan kata-kata perintah kecuali
terpaksa oleh adanya orang-orang yang menentangnya.
- Bertindak dengan hati-hati agar tidak melanggar
kebenaran orang-orang yang bertobat dan tidak menggunakan wewenangnya secara
otoriter.
- Menggunakan wewenang kerasulan terbatas hanya
pada masalah-masalah yang berkaitann dengan amanat yang dibebankan kepadanya.
3. Pemilihan menunjuk pada seluruh orang percaya dan para
pelayan khusus.
Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM)
memiliki latar belakang historis-dogmatis sebagai gereja beraliran calvinis
sehingga bersama gereja-gereja beraliran calvinis memahami bahwa pada dasarnya
semua orang percaya adalah pelayan jemaat yang memiliki hak serta kewajiban
yang sama dalam persekutuan (koinonia), kesaksian(marturia), dan pelayanan
(diakonia) sebagaimana yang dimaksud I petrus 2:9. Pemahaman ini disebut
“imamat am orang perjaya”. Namun demikian berdasarkan ajaran-ajaran rasul
Paulus didalam surat-suratnya, maka gereja-gereja aliran calvinis mengenal apa
yang disebut “Pelayan Khusus” yaitu mereka yang dipilih dan ditetapkan oleh
Yesus Kristus melalui jemaatNya untuk memimpin, mengajar, dan mengembalakan
para pelayan (yaitu jemaat); memperlengkapi jemaat bagi pembangunan tubuh
Kristus (bnd. Efesus 4 : 12-16).
Pelayan Khusus di GMIM merupakan jabatan
gerejawi yang panggilannya berproses mulai dari pemilihan, kemudian diikuti
dengan penetapan, peneguhan dan pemberian diri ( Peraturan tentang Pelsus Bab I ayat 4.7). pemilihan ini diimani
sebagai tindakan atau upaya gereja mewujudkan pola pelayanan dan pemerintahan
kristus (kristokrasi) dengan memilih orang-orang tertentu. Pola pelayanan
Kristus yaitu kehambaan yang berdasarkan kasih, pengorbanan, kerendahan hati,
kelemahlembutan, kesabaran dan penguasaan diri yang tidak mencari keuntungan
diri sendiri ( Fil 2 : 5-7; gal 5: 22-26); dan pemerintahan Kristus Nampak antara lain
dalam hal pengambilan keputusan disemua aras, bertindak menurut kehendak Yesus
Kristus dan tidak mengatasnamakan kehendak pribadi atau anggota jemaat ( Roma
11: 36) (lih. Tata Dasr Bab Ii pasal 6
ayat 1-2 bagian penjelasan; Bab V Pasal 21). Orang-orang tertentu yang
dimaksud adalah pelayan khusus yaitu anggota sidi jemaat yang dipanggil oleh
Yesus kristus diantara seluruh anggota jemaat dan dipercayakan tugas pelayanan
untuk memperlengkapi seluruh anggota jemaat agar mereka mampu melaksanakan
panggilan Gereja ( Peraturan Tentang Pelsus Bab I pasal 1 ayat 3 ).
4. Pemilihan
adalah pekerjaan Roh Kudus yang melibatkan proses berdemokrasi.
Pemilihan diimani sebagai bagian dari
pekerjaan Roh Kudus dan karya Roh Kudus dalam pelayanan gereja melibatkan
proses berdemokrasi; dan realisasi pekerjaan Roh Kudus melibatkan proses berdemokrasi dimana mekanismenya
seperti Kisah 1 : 24-25; Mereka semua berdoa dan berkata “ Ya Tuhan, Engkaulah
yang mengenal hati semua ornag, tunjukanlah kiranya siapa yang Engkau pilih
dari dua orang ini, untuk menerima jabatan pelayanan ….. “
Proses berdemokrasi dalam pemilihan
pelayan khusus di GMIM adalah bagaimana anggota-anggota sidi jemaat dalam iman
dan tuntunan Roh Kudus memberi suara kepada orang yang dipilih mereka; dan yang terpilih berdasarkan
suara terbanyak. Disadari bahwa asas demokrasi yang dugunakan ini adalah alat
yang dipakai Allah untuk memilih pelayan-Nya. Sehingga semua keputusan dan
penyelenggaraan pelayanan GMIM termasuk pemilihan, didasarkan pada kehendak
kristus seperti yang disaksikan dalam Alkitab.
Berdasarkan hal tersebut di atas, sangat
penting untuk diingat bahwa teologi pemilihan berarti:
- Pemilihan pelsus adalah tanda
kedengar-dengaran/ketaatan gereja kepada kehendak Allah dan tidak boleh dipakai
sebagai sarana memaksakan kehendak seseorang dalam pelayanan gerea.
- Pemilihan pelsus berorientasi pada pelayanan
gerejawi dan bukan berorientasi pada kekuasaan.
-
Pemilihan adalah untuk mewakili semua orang dan
bukan hanya untuk segelintir orang dan juga menyalahgunakan kekuasaan untuk
kepentingan diri sendiri.
- Pemilihan adalah untuk melkukan yang baik bagi
semua orang dan bukan hanya untuk orang-orang yang disenangi.
- Pemilihan adalah untuk kerjasama yang meliputi
semua orang dan bukan untuk persaingan yang tidak sehat.
-
Pemilihan adalah suatu kegiatan kerohanian,
karena itu proses pemilihan merupakan bagian dari ibadah gereja.
B.
SIAPAKAH
YANG AKAN MEMILIH?
Mereka yang akan memilih Pelayan Khusus
adalah anggota sidi jemaat GMIM yang
tercantum dalam daftar sidi jemaat di kolom bersangkutan ( Peraturan Tentang Pelsus Bab III pasal 10janya ). Sidi jemaat
adalah anggota jemaat yang ikut dan bertanggungjawab atas kesaksian,
persekutuan dan pelayanan gereja. Keberhasilan dari keberadaan suatu
jemaat/gereja, bukanlah terletak pada apa yang dilakukan oleh lembaga gereja,
tapi terletak pada warga gereja terutama anggota sidi jemaat. Keikutsertaan
anggota sidi jemaat dalam pemilihan, menunjukkan betapa pentingnya peranan
anggota sidi jemaat dalam kehidupan gereja. Ini sejalan dengan pemahaman bahwa
gereja adalah Tubuh kristus. Tubuh kristus itu terdiri dari banyak anggota yang
semuanya perlu difungsikan menurut karunia masing-masing anggota. Jadi semua
anggota diberi peran partisipatif-demokratis seperti terungkap dalam lukisan
satu tubuh yang terdiri dari banyak anggota.
Keterlibatan sidi jemaat dalam pemilihan
karena mereka sudah dianggap dewasa iman sehingga mampu mengambil keputusan
dalam memilih. Pada waktu memilih seseorang, tidak memilih karena orang itu,
tetapi terutama karena kita hanyalah alat yang dipakai Tuhan Allah. Berilah
ruang bagi Roh Kudus untuk berbicara dalam hati dan pikiran, jangan menutupnya
dengan kuasa ingin menang sendiri, mementingkan diri sendiri atau kelompok
sendiri, menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Kita harus senantiasa
ingat, bahwa Dia yang empunya pemilihan itu, adalah Yesus Kristus, Kepala
gereja, dan Ia akan meminta pertanggungjawaban dari kita tentang keputusan yang
kita ambil dalam setiap pemilihan. Karena itu menurut Kisah 6:3, pilihlah orang
di antaramu yang terkenal baik, penuh Roh dan hikmat.
C. SIAPAKAH
YANG AKAN DIPILIH ?
Ukuran utama yang kita gunakan untuk
membahas tentang kriteria Palayan Khusus adalah dengan belajar dari Alkitab,
antara lain: Keluaran 18 : 13-27; Bilangan 8 : 23-26; Kisah 6 : 1-7; Efesus 4 :
11-16; I Timotius 3 : 1-13 dan Titus 1 : 5-16.
1. Keluaran 18 : 13-27.
Bagian
Alkitab ini mengandung kritik terhadap kepemimpinan yang hanya berpusat pada
satu orang, yaitu musa, akibatnya pelayanan terhambat. Untuk memperlancar
pelayanan, diusulkanlah kepemimpinan terbagi (pendelegasian) dimana ada
pembagian tugas dan kewenangan diantara sejumlah pemimpin. Sehingga yang
kelihatan adalah kepemimpinan bersama (kolektif) dan bukan kepemimpinan
perseorangan. Untuk melengkapi kepemimpinan perseorangan menjadi kepemimpinan
bersama sebagai kawan sekerja (kolegial), maka dicarilah mereka yang memenuhi
kriteria sbb (ayat 21):
a. Orang
orang yang takut akan Allah, artinya yang menghormati Allah, mendahulukan
kehendak TUHAN Allah diatas segala-galanya.
b. Orang-orang
yang cakap, artinya yang mampu dan aktif melakukan pekerjaannya, bijaksana,
berhati-hati, tapi juga pekerja keras.
c. Orang-orang
yang dapat dipercaya, artinya apa yang dikatakan, itu juga yang dilakukan dan
yang dapat memegang rahasia jabatan;
d. Orang-orang
yang benci akan pengejaran suap, artinya yang tidak mengedepankan hal materi
dalam pelayanan.
2. Bilangan 8: 23-26
Bagian
Alkitab ini berbicara tentang pengaturan masa kerja orang lewi. Dalam struktur
kepemimpinan di Israel, orang Lewi membantu pekerjaan Imam harun dan
keturunannya di kemah Pertemuan 9Bil. 3:6-51). Ini dapat menjadi perbandingan
dengan jabatan gerejawi ( Penatua dan Syamas ) di GMIM. Ada beberapa syarat
yang ditentukan bagi kaum Lewi:
a. Usia
minimal untuk bertugas di Kemah pertemuan adalah 25 (duapuluh lima) tahun (ayat
24).
b. Usia
maksimal untuk dibebaskan dari tugas-tugas di Kemah pertemuan adalah 50
(limapuluh) tahun ( ayat 25 ).
c. Diatas
usia tersebut, seseorang diharapkan tidak lagi menjabat pekerjaan itu namun
boleh membantu saudara-saudaranya di Kemah
pertemuan ( ayat 26 ).
3.
Kisah Para Rasul 6:1-7
Bagian Alkitab
ini merupakan upaya memenuhi kebutuhan pelayanan yang makin bertambah. Karena itu
dipilihlah orang-orang yang akan melakukan tugas khusus dibidang pelayanan
kepada orang-orang miskin, yang dipilih adalah (ayat 3):
a. Terkenal
baik, artinya menurut kesaksian orang-orang, khususnya yang disaksikan
oleh jemaat bahwa orang tersebut memiliki kepribadian, jati diri dan terus
berbuat baik. Jadi tidak memilih orang berdasarkan “ cerita burung “, tetapi
berdasarkan fakta, berdasarkan apa yang kita saksikan sendiri tentang orang itu
dan buah-buah pelayanannya.
b. Penuh
Roh Kudus, artinya orang yang menyerahkan diri penuh kepada kehendak
Allah dan pada tuntunan Roh Kudus. Ia tidak hanya mengandalkan kepintaran dan
kehebatannya sendiri, melainkan pada kehendak TUHAN Allah. Stefanus adalah
contoh dari orang yang penuh Roh Kudus, yang rela mati syahid demi memberitakan
Firman Allah. Kehadiran Roh Kudus memang nanti diketahui dari buah-buah Roh,
yakni dari sikap dan gaya hidup seseorang, dari kekuatannya untuk menyaksikan
nama TUHAN, dan dari kejujurannya serta keramahtamahan baik dalam perkataan
maupun tindkan.
c. Penuh
hikmat, artinya mampu mengambil keputusan dan menjalankannya dengan
bijaksana. Berhikmat juga menunjuk pada kepekaan dankepedulian terhadap
lingkungan pelayanan.
4.
Efesus 4 : 11-16
Dalam bagian
Alkitab ini para pemimpin dalam jemaat dicatat sebagai yang dipilih oleh Yesus
Kristus sendiri, Sang Kepala Gereja, masing-masing dengan tugas dan fungsinya. Ini
menegaskan bahwa:
a. Para
pemimpin sudah seharusnya mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing, sebagai
rasul, nabi, pemberita Injil dan pengajar sehingga tidak saling menguasai satu
dengan yang lain (ayat 11)
b. Tujuan
dari tugas dan fungsi para pemimpin yang berbeda itu sesungguhnya sama, yaitu
untuk memperlengkapi anggota gereja agar mampu memperlengkapi orang lain bagi
pembangunan tubuh Kristus. (ayat 12).
c. Target
yang hendak dicapai dari upaya pelengkapan Pelayan Khusus ini adalah kekuatan
iman dan kedewasaan penuh (ayat 13-16).
5.
I Timotius 3:1-13 dan Titus 1:5-16
Bagian Alkitab
ini memuat beberapa kriteria bagi seorang pelayan jemaat sebagai berikut:
1
Timotius 3 : 1 – 13
|
Titus 1 : 5 –
16
|
Yang tak bercacat
(ayat 2)
|
Orang yang tak
bercacat ( ayat 6
|
Suami dari satu
istri atau sebaliknya ( ayat 2 )
|
Orang yang hanya
mempunyai satu istri atau sebaliknya ( Ayat 6 )
|
Dapat menahan diri
( ayat 2 )
|
Menguasai diri
(ayat 8)
|
Bijaksana (ayat 2)
|
Bijaksana (ayat 8)
|
Sopan ( ayat 2 )
|
Tidk dapay dituduh
karena hidup tidak senonoh atau tidak tertib ( ayat 6)
|
Suka memberi
tumpangan ( ayat 2)
|
Suka memberi
tumpangan ( ayat 8 )
|
Cakap mengajar
orang (ayat 2)
|
Sanggup menasihati
orang (ayat 9)
|
Bukan peminum
anggur (ayat 3)
|
Bukan peminum (ayat
7)
|
Bukan pemarah (ayat
3)
|
Bukan pemberang (
ayat 7 )
|
Peramah, pendamai (
ayat 3 )
|
Suka akan yang baik
( ayat 7)
|
Bukan hamba uang
(ayat 3)
|
|
Kepala keluarga
yang baik (ayat 4)
|
Anak-anaknya hidup
beriman (ayat 6)
|
Disegani dan
dihormati oleh anak-anaknya (ayat 4)
|
Adil (ayat 8)
|
Jangan yang baru
bertobat ( ayat 6 )
|
|
Punya nama baik
diluar jemaat ( ayat 7 )
|
|
Orang terhormat
(ayat 8)
|
Tidak angkuh ( ayat
6 )
|
Jangan bercabang
lidah (ayat 8)
|
Berpegang pada
perkataan yang benar (ayat 9)
|
Jangan serakah
(ayat 8)
|
Tidk serakah (ayat
7)
|
Memelihara rahasia
iman dalam hati nurani yang suci ( ayat 9 )
|
Saleh (ayat 8)
|
Ukuran selanjutnya
berdasarkan kriteria Tata gereja dan Adendumnya serta petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan dan Agenda pemilihan di semua Aras. Tahun 2013-2014 mengenai Calon
Syamas dan Penatua, sbb:
a. Bakal calon Syamas dan Penatua ialah anggota
sidi jemaat yang berumur sekurang-kurangnya 25 tahun dan setinggi-tingginya 65
tahun (disaat HUT bersangkutan) pada saat pemilihan (Peraturan Tentang Pelsus Bab III Psl 8 ayat 1)
b. Bakan Calon Syamas dan Penatua terdaftar dan
tinggal tetap di jemaat dan kolom yang bersangkutan sekurang-kurangnya enam bulan secara terus menerus sebelum pemilihan. (Peraturan Tentang Pelsus Bab III Psl 8 ayat
2).
c. Bakal Calon Syamas dan Penatua yang
memiliki keanggotaan ganda (terdaftar di dua jemaat) dinyatakan gugur karena
menyalahi administrasi dan tidak jujur (Peraturan
Tentang Pelsus Bab III Psl 8 ayat 2.6)
d. Sudah dikenal jati diri, keteladanan dan
kesetiaannya pada GMIM. (Peraturan Tentang
Pelsus Bab III Psl 8 ayat 3)
e. Memahami
dan sanggup melaksanakan tugas sebagai pelayan khusus sebagaiana diatur
dalam Peraturan Tentang Pelsus Bab II Psl
2,3 dan 4
f. Tidak berstatus Pendeta atau Guru Agama
(termasuk Vikaris Pendeta dan Vikaris Guru Agama)
g. Tidak sedang dikenakan disiplin gerejawi (Peraturan Tentang Pelsus Bab III Psl 8 ayaerejawi
Bab IV Pasal 10)
h. Tidak mengaktifkan diri dalam kegiatan
kelompok bukan GMIM yang bertentangan dengan pengakuan GMIM, tidak dibaptis
ulang, tidak penjudi, tidak pemabuk, tidak baku piara dan tidak melakukan
perzinahan. (Peraturan Tentang Pelsus Bab IV Pasal 14 ayat 3; I Timotius 3: 1 – 13; Titus 1 : 5-9).
Daftar kriteria yang
sedemikian ini memberikan beberapa pengertian:
a.
Bahwa kehidupan dalam jemaat sesungguhnya
tidaklah bebas dari kemungkinan pengaruh dosa. Bahaya-bahaya yang bias merusak
kehidupan jemaat telah didaftarkan untuk diantisipasi lebih dulu, sebelum
hal-hal itu terjadi. Jadi daftar diatas merupakan pedoman bagi setiap orang,
apalagi calon Syamas dan Penatua dalam jemaat;
b.
Bahwa menjadi seorang Syamas dan Penatua ( dan
pelayan khusus lainnya ) menurut Calvin haruslah dipilih dari orang-orang yang
sehat ajarannya dan suci hidupnya. Mereka itu haruslah orang yang memiliki nama
baik dan integritas diri. Supaya jangan sampai kesalahan mereka buat menjadikan
jabatan gereja menjadi terhina.
Kriteria-kriteria
tersebut membuat kita menyadari keterbatasan diri sehingga merasa takut. Namun ketakutan
itu bukanlah alas an untuk menolak kepercayaan yang diberikan untuk menjadi
pemimpin/pelayan. Rasa takut itu hendaklah dipahami sebagaimana nasihat rasul
Paulus untuk
“.. tetaplah kerjakan keselamatanmu dengan takut dan gentar.. “ (
Fil. 2:12).
“Bukan kamu yang memilih Aku,
tetapi Akulah yang memilih kamu. Dan Aku telah menetapkan kamu, supaya kamu
pergi dan menghasilkan buah dan buahmu itu tetap, …” ( Yoh. 15:16; bnd. Yoh
6: 70a).
II
BAGIAN
II
SIAPAKAH
PELAYAN DAN PELAYAN KHUSUS
A. SIAPAKAH PELAYAN?
Istilah
pelayan atau hamba diterjemahkan dari tiga istilah dalam bahasa Yunani yakni:
leituorgos, doulos, dan diakonos. Istilah ini diambil dari Perjanjian Baru yang
pada mulanya ditulis dalam bahasa Yunani, dikarenakan jemaat mula-mula berada
dalam lingkungan masyarakat berbahasa Yunani. Leituorgos dalam lingkungan
pemerintah diartikan sebagai pelayan/hamba Allah, antara lain bertugas untuk
mengurus pajak (Roma 13:8); atau seperti rasul Paulus sebagai pelayan Kristus
dalam pelayanan pemberitaan Injil Allah (Roma 15:16); dan Epafroditus yang
banyak membantu paulus (Fil 2:25(. Istilah ini digunakan juga untuk Imam yang
melayani ibadah di Bait Allah (Luk 1 :23), kemudian oleh surat Ibrani dikenakan
kepada Yesus kristus yang dilukiskan sebagai Imam besar yang melayani ibadah di
Kemah Sejati (Ibrani 8:2).
Menarik bahwa
baik paulus (Kisah 16:17; Roma 1:1; 2Kor. 4:5) maupun Yesus (Fil. 2:7) juga
digelar sebaga hamba Allah yang diterjemahkan dari istilah doulos, yang artinya
bias juga disamakan dngan budak. Banyak kata kerja “melayani” dalam Perjanjian
Baru yang diterjemahkan dari kata doulein, berasal dari kata doulos. Malahan
istilah yang lebih sering digunakan justru istilah doulos (hamba) ketimbang leiturgos
(pelayan). Simeon digelar hamba (luk. 2:29); murid-murid yesus juga disebut
hamba, meskipun mereka diperlakukan oleh Yesus sebagai sahabat dan bukan
sebagai hamba lagi (Yoh. 15:15,20). Petrus an teman-temannya, menurut Kisah
4:29, menyebut diri sebagai hamba Tuhan, Epafras disebut hamba Yesus kristus
yang selalu bergumul dalam doanya sepaya jemaat menjadi dewasa (Kol. 4:12).
Begitu juga dengan Timotius (2 Tim 1:24-26), Yakobus (Yak. 1:1); penulis surat
petrus (2 pet 1:1); Yudas (Yud 1) dan rasul Yohanes yang mendapat wahyu disebut
sebagai hamba Yesus kristus (Why 1:1).
Menurut wahyu
10:7; 11:8 dan 15:3, Nabi-nabi dan Musa juga adalah hamba Allah. Selain itu,
semua orang yang diselamatkan (Why 7:3-8); orang-orang yang takut akan Allah
(Why 19:2,5) dan yang menyembah Allah (Why 22:3,6) disebut sebagai hamba Allah.
Jelaslah bagi kita, bahwa istilah pelayan bukan hanya dikenakan kepada mereka
yang disebut pemimpn, tetapi juga semua orang percaya. Pelayan bukan hanya
mereka yang memimpin gereja, tetapi semua anggota gereja.
Istilah lain
yang juga dipakai untuk menunjuk pada pelayan adalah diakonos. Pekerjaan atau
kegiatan diakonos disebut diakonia. Sedangkan kata kerjanya adalah diakonein.
Dalam matius 4:11 para malaikat dilukiskan sebagai yang dating melayani Yesus
(bnd. Markus 1:13). Istilah yang sama juga dikenakan pada ibu mertua Petrus
yang melayani Yesus ( Mat 8:15, bnd. Mrk 1:31; Luk. 4:39). Kedatangan anak
Manusia ke dunia juga dikatakan untuk melayani dengan memberikan nyawa-Nya
menjadi tebusan bagi orang banyak. Dengan demikian pelayanan dalam arti luas
mencakup seluruh segi kehidupan manusia, termasuk yang menyentuh hati jemaat (
Mat 20:28; 25:44; mrk 10:45; Luk 8:3; Kisah 6:1,4; 20:24; 21:19; roma 11:13; I
Kor. 12:5; 2 Kor. 3:3,7,9; 4:1; 5:18; 6:3; Ef. 4:12; Kol 4:17; I Tim 1:12; 2
Tim. 4:5,11; Ibr. 1:14; I Pet. 1:12; 4:10; Why 2:19). Mengikuti Yesus dan
melayani-Nya juga termasuk dalam kategori ini (yoh. 12:26). Apa yang dilakukan
murid-murid perempuan terhadap yesus dengan harta benda mereka juga disebut
pelayanan (Mat. 27:55; band. Mark. 15:41). Melayani di meja makan juga disebut
diakonein (Luk. 10:40; 12:37; 17:8; Yoh. 12:2; kis 6:2; roma 12:7; I tim
3:10,13). Melayani jemaat lain dalam bentuk uang atau bahan lain dikatakan
sebagai diakonein/diakonia. (kis. 11:29; Roma 15: 25;31; I Kor.16:15; 2
Kor.8:4,19; 9:1,12; 11:8; Filemon 13; Ibr. 6:10).
Pelayan atau
diakonos tidak bersikap lebih besar dari pada orang lain ( mat. 20:26; 23:11;
Mrk. 10:43); orang yang melayani Yesus (Yoh.12:26). Pemerintah juga disebut
sebagai hamba (diakonos) Allah (Roma 13:4). Kristus pun dikatakan telah
ditetapkan oleh Allah menjadi Pelayan ( Roma 15:8; Gal. 2:17). Paulus, apolos,
Tikhikus, epafras, timotius dan para diaken (Syamas) juga dikatakan diakonos
Allah dalam segala hal dan dalam segala situasi, termasuk ketika menghadapi
penderitaan sekalipun ( roma 15:16; 1 Kor. 3:5; 2 Kor.3:6; 6:4; ef. 3:7; Fil.
1:1; Kol.1:7, 23, 35; 4:7; 1 Tes 3:2; 2 Tim. 3:8, 12; 4:6). Melihat ini kita
dapati bahwa tugas diakonos itu ternyata mencakup lingkup tugas yang luas.
Imamat am
orang percaya seperti yang disebutkan dalam I Petrus 2:9 mengandung arti
penugasan yang diberikan oleh Tuhan Allah di dalam yesus kristus Kepala gereja
kepada sekalian orang yang percaya kepada-Nya, untuk memberitakan
perbuatan-perbuatan-Nya yang besar. Berdasarkan panggilan tersebut, maka semua
orang percaya adalah pelayan.
B. SIAPAKAH PELAYAN KHUSUS
Dalam Tata
Dasar bab V. Pasal 19 ayat 1-3, dijelaskan sebagai berikut:
1. Pelayan
Khusus adalah anggota Sidi Jemaat yang menerima panggilan Yesus Kristus untuk
melaksanakan pelayanan Gereja.
2. Pelayan
Khusus ialah Syamas, Penatua, Guru Agama dan pendeta.
3. Penerimaan
panggilan menjadi Pelayan Khusus ialah melalui pemilihan dan pemberian diri.
Disebut Pelayan
Khusus karena pada hakikatnya seluruh anggota GMIM adalah pelayan yang bertugas
untuk melaksanakan pekerjaan pelayanan dan pembangunan Tubuh Kristus. Kekhususan
dari para Pelayan Khusus adalah mereka mempunyai tugas khusus untuk
memperlengkapi semua pelayan (bnd..
Efesus 4:12-16; lih. Peraturan tentang Pelayan Khusus Bab I. pasal 1 ayat 3)
Meskipun dalam
Tata Gereja GMIM 2007, Peraturan Tentang Pelayan Khusus Bab II pasal 2 Ayat 4,
5 memakai istilah memimpin, namun prinsip melayanilah yang diutamakan. Ada 2
(dua) alas an untuk itu: Pertama,
fungsi Pelayan Khusus pada hakikatnya ada atas kehendak dan pemberian Yesus Kristus
sendiri (Efesus 4:7-11), karena itu kepelayanan yang didasarkan pada kehendak
pribadi, hanya akan menimbulkan perpecahan dalam jemaat serta menghasilkan
kegagalan dalam pelayanan sang Pelayan Khusus. Kedua, karena kepemimpinan
jemaat bersumber dari anugerah Kristus, maka kepemimpinan tidak boleh tidak
berpola pada kepemimpinan Kristus sendiri. Pola kepemimpinan Kristus adalah
menghampakan atau mengosongkan diri menjadi hamba (Fil. 2:5-8). Kita sering
mendengar orang mengatakan bahwa kepemimpinan dalam jemaat berbeda dengan
kepemimpinan diluar jemaat. Memang demikian halnya. Jemaat di Korintus diancam
perpecahan karena ulah para pelayan ( 1 kor. 1:10-17 ) yang menganggap diri
lebih kuat dan berkhikmat; padahal menurut Rasul Paulus, bagi orang yang
dipanggil, Kristus memiliki kekuatan dan hikmat Allah. Sedangkan bagi orang
yang menghendaki tanda (kekuatan/kuasa) dan hikmat menurut ukuran dunia, berita
tentang Kristus yang disalibkan dianggap suatu batu sandungan dan kebodohan (I
Kor. 1:21-24). Itulah sebabnya, kepemimpinan dalam jemaat hendaknya dilandaskan
pada keyakinan akan panggilan Kristus untuk melayani, bukan menguasai dan
memerintah.
Dalam Tata
gereja GMIm 1981 urutan Pelayan Khusus dumilai dari Pendeta, Syamas dan Penatua.
Nampaknya urutan itu member kesan bahwa yang disebut lebih dahulu lebih utama
dari yang lain, sehingga ada orang beranggapan bahwa itulah urutan nomor atau
tingkatannya. Pendeta nomor satu, Penatua nomor dua dan Syamas nomor tiga. Sejak
Tata Gereja GMIM 1990 urutan dibalik menjadi: Syamas, Penatua dan Pendeta untuk
menghilangkan kesan ada hirarki dalam jabatan-jabatan tersebut. Kemudian saat
Tata Gereja GMIM 1999 dan 2007 mengakomodir Guru Agama menjadi Pelayan Khusus
maka urutan-urutan menjadi sebagai berikut: Syamas, Penatua, Guru Agama dan
Pendeta. Urutan-urutan ini tidaklah membedakan kwalitas tugas pelayanan dari
masing-masing Pelayan Khusus tersebut tetapi lebih kepada factor penyebutan dan
fungsi masing-masing serta aturan-aturan lain yang mengikat masing-masing,
antara lain Syamas dan Penatua dipilih setiap periode pelayanan, sedangkan Guru
Agama dan Pendeta dipilih melalui proses penyiapan diri sejak memasuki
pendidikan khusus sampai ketika mereka menjalani masa persiapan atau vikariat
untuk menjadi Guru Agama dan Pendeta. Disamping itu, Guru Agama dan Pendeta
dipanggil untuk melaksanakan pelayanan seumur hidup (lih. Peraturan tentang Pelayan Khusus Bab 1 Pasal 1 Ayat 7,8).
Karena Syamas
dan Penatua akan dipilih dalam Pemilihan Pelayan Khusus di Jemaat, maka perlu
diterangkan apa yang menjadi tugas mereka:
Tugas Syamas,
lihat Peraturan Tentang Pelayan Khusus Bab II, Pasal 3 Ayat 1,2 :
1. Bertugas
dan bertanggungjawab atas pelaksanaan pelayanan diakonia.
2. Bertugas
dan bertanggungjawab atas pengelolaan, penerimaan, penggunaan dan pemeliharaan
Sumber Daya dan Dana yang dianugerahkan Tuhan untuk pelaksanaan tugas-tugas
dibidang Diakonia.
Sebagai penjelasan
dari tugas Syamas , bahwa pelayanan diakonia meliputi diakonia karitatif dan
diakonia pengembangan prakarsa masyarakat:
1. Diakonia
karitatif berupa:
a. Perawatan
kepada orang sakit, lanjut usia, yatim piatu, janda, duda dan anak-anak
terlantar termasuk orang cacat dan putus sekolah.
b. Bimbingan
bagi rumah tangga-rumah tangga baru, mereka yang terancam hidupnya karena
pengaruh narkotik, minuman keras, pelacuran dan tindakan kriminalitas lainnya
bahkan keluarga yang terancam cerai.
c. Pertolongan
bagi mereka yang tertekan dan teraniaya karena iman.
d. Bantuan
darurat bagi mereka yang mengalami kesulitan social, ekonomi karena banana alam
dan sebagainya.
2. Diakonia
pengembangan prakarsa masyarakat berupa usaha-usaha:
a. Untuk
menyadarkan warga masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara
dalam segala bidang kehidupan: politik, social, ekonomi, kebudayaan, pertahanan
dan keamanan.
b. Menunjuk
kepada pemerintah dan masyarakat guna mengusahakan keadilan, perdamaian dan
keutuhan ciptaan, melalui usul-usul maupun contoh-contoh.
Tugas-tugas
Syamas ini berhubungan erat dengan pemberian diri dalam melaksanakan amanat dan
panggilan rajawi dari Yesus Kristus untuk memberdayakan seluruh anggota gereja
dan yang menyejahterakan banyak orang.
Tugas Penatua, lihat Peraturan Tentang
Pelayan Khusus Bab II, Pasal 4 Ayat 1,2 :
1. Bertugas
dan bertanggungjawab atas pelaksanaan ibadah-ibadah, pemberitaan firman dan
kesaksian,
2. Mengkoordinasikan
pelaksanaan katekisasi.
Tugas-tugas
Penatua ini berhubungan erat dengan pemberian diri dalam melaksanakan amanat
dan pelayanan keimamatan dan kenabian dari Yesus Kristus, untuk melengkapi,
mengembalakan dan menilik Jemaat GMIM.
Selain tugas-tugas
masing-masing dari Syamas dan Penatua seperti yang tersebut di atas, masih ada 12 (duabelas) tugas bersama Syamas,
Penatua, Guru Agama dan Pendeta seperti tercantum dalam Peraturan tentang
Pelayan Khusus Bab II Pasal 2 Ayat 1-12.
Dengan Demikian
panggilan sebagai Pelayan Khusus menempati posisi yang unik. Ia nampaknya
memimpin tapi sebenarnya melayani, ia membutuhkan kekuatan dan hikmat, tapi
bukan mengandalkan kekuatan dan hikmatnya sendiri, melainkan hikmat dan
kekuatan Kristus. Seorang Pelayan Khusus haruslah yang pertama-tama menghayati
arti hidup dalam Kristus dan Kristus dalam hidupnya. Doa, baca Firman dan giat
bekerja laksana tiga batu dodika (tungku) dimana kekuatan dan hikmat Allah
dimasak dalam hidup seorang Pelayan Khusus. Pada gilirannya pola hidup tiga
batu dodika itu akan diteladani oleh seluruh Jemaat sebagai penjabaran trilogy pembangunan
jemaat menuju tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus.